Alasan Shein Indonesia Tutup dan Implikasinya bagi UMKM & Kebijakan Pemerintah

Blog 2 min read

Shein, salah satu merek fashion terbesar dunia yang populer dengan model bisnis ultra fast fashion, pernah membuka operasi di Indonesia. Namun sejak tahun 2021, Shein memilih menutup layanan resmi di Indonesia dan menghentikan operasionalnya di pasar Tanah Air. Keputusan ini merupakan hasil interaksi antara strategi bisnis perusahaan global dengan kebijakan protektif pemerintah Indonesia yang bertujuan menjaga keberlangsungan UMKM dalam negeri. 

Tentunya ada alasan Shein Indonesia tutup di Indonesia, simak ulasannya berikut ini:

Alasan Shein Menutup Bisnisnya di Indonesia

Perubahan Regulasi dari Pemerintah Tentang Impor. Shein Indonesia tutup operasinya di Indonesia karena menghadapi regulasi yang semakin ketat dari pemerintah, terutama terkait ketentuan pengawasan impor dan perlindungan pasar lokal. Peraturan bea cukai, seperti kewajiban NPWP bagi pengirim/penerima barang impor, peningkatan bea masuk, dan pembatasan barang impor tertentu, membuat model bisnis Shein yang mengandalkan cross border e-commerce menjadi kurang efisien.

UMKM Lokal yang Mulai Berkembang - Model bisnis Shein yang menjual barang langsung dari luar negeri dengan harga sangat murah mengancam pelaku usaha lokal—terutama UMKM fashion—yang tidak mampu bersaing dengan harga yang dipatok rendah oleh Shein. Hal ini termasuk fenomena predatory pricing yang membuat produk impor merusak pangsa pasar produk lokal dan memicu kerugian bagi pelaku UMKM.

Perlindungan pemerintah dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian terkait lainnya telah menegaskan sikap proteksionis terhadap masuknya aplikasi dan platform e-commerce asing yang berpotensi merugikan UMKM. Contohnya, blokir terhadap aplikasi seperti Temu dengan alasan melindungi UMKM juga menyoroti sikap pemerintah terhadap model bisnis serupa – termasuk Shein.

Penutupan operasi Shein Indonesia bukan hanya keputusan perusahaan semata, tetapi refleksi dari interaksi antara model bisnis global dengan kebijakan protektif yang diambil pemerintah Indonesia untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah. Kebijakan ini membuka peluang sekaligus menimbulkan tantangan bagi UMKM lokal untuk beradaptasi, berinovasi, dan naik kelas di era digital yang kompetitif.

Dengan dukungan regulasi yang tepat dan ekosistem digital yang kuat, UMKM Indonesia berpotensi berkembang bukan hanya di pasar domestik, tetapi juga di pasar global. sebuah target jangka panjang yang terus diperkuat oleh kebijakan pemerintah.

 

  • Share this article on
Sal
Administrator
Seorang penulis yang suka belajar hal baru dan dunia fotografi